on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Andalas di Bukit Tinggi
Also known as: PP 24/1956 · PP No. 24 Tahun 1956 · PP Nomor 24 Tahun 1956
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini didasarkan pada keinginan kuat untuk meningkatkan pendidikan tinggi di Sumatera-Tengah. Dengan adanya beberapa perguruan tinggi negeri di daerah tersebut, pemerintah memutuskan untuk menyatukannya dalam satu universitas guna memperlancar perkembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut.
Ketentuan Substansial
Universitas Andalas didirikan di Bukittinggi dan terdiri dari beberapa fakultas, yaitu Fakultas Pertanian di Payakumbuh, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Pasti dan Alam di Bukittinggi, serta Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di Padang. Selain itu, fakultas lain dapat dibentuk sesuai keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Presiden Universitas bertanggung jawab atas organisasi universitas sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri. Universitas juga harus menjaga hubungan baik dengan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Batusangkar.