For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 Tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional

Also known as: Permenpar 8/2016 · Permenpar No. 8 Tahun 2016 · Permenpar Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:27 Juni 2016Publication Date:22 Juni 2016
Pariwisata & Kebudayaan

Information

TypePeraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
ThemePencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 Tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional
LocationKementerian Pariwisata
Effective Date27 Juni 2016
Publication Date22 Juni 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional.

Peraturan Menteri ini mencabut Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional. Latar belakang pencabutan ini adalah karena ketentuan mengenai Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional dalam keputusan menteri tersebut dinilai sudah tidak relevan. Dengan dicabutnya keputusan menteri ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)