For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2012 Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan

Also known as: Permen KKP 9/PERMEN-KP/2014 · Permen KKP No. 9/PERMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:26 Februari 2014Publication Date:25 Februari 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2012 Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date26 Februari 2014
Publication Date25 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2012 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2012 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Perubahan ini berkaitan dengan daftar anggota Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan, termasuk nama, keahlian, jabatan, dan institusi asal anggota komisi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)