For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 51 Tahun 1994

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1994 tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1994/95

Also known as: Keppres 51/1994 · Keppres No. 51 Tahun 1994 · Keppres Nomor 51 Tahun 1994

Status:
Active
Effective Date:1 April 1994Publication Date:18 Juli 1994
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1994/95
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1994
Publication Date18 Juli 1994
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1994/95 sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994. Perincian ini dilakukan ke dalam Program, Kegiatan Departemen/Lembaga bersangkutan, dan Jenis Pengeluaran. Sub Sektor dari Anggaran Belanja Rutin diperinci ke dalam Program dan Departemen/Lembaga yang bersangkutan, dengan rincian lebih lanjut ke dalam Kegiatan dan Jenis Pengeluaran. Pergeseran jumlah biaya dalam dan/atau antar Kegiatan serta antar Program dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994. Ketentuan lebih lanjut untuk pelaksanaan Keputusan Presiden ini diatur oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)