For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 2007

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Di Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Also known as: Keppres 8/2007 · Keppres No. 8 Tahun 2007 · Keppres Nomor 8 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:12 April 2007Publication Date:12 April 2007
Sistem Pendidikan NasionalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Di Institut Pemerintahan Dalam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 April 2007
Publication Date12 April 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2007 ini dibentuk dengan latar belakang adanya tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membentuk Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan di IPDN guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, metodologi, kurikulum pendidikan, pengasuhan, kehidupan kampus, dan kegiatan Praja. Tim ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas memberikan saran perbaikan untuk mewujudkan pendidikan yang baik, bermutu, profesional, dan bertanggung jawab, serta tata kehidupan Praja yang transparan, bermoral, dan bebas dari kekerasan. Tim terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana, dengan dukungan dari pihak terkait dan tenaga profesional. Tim diberi waktu dua bulan untuk melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasilnya kepada Presiden.

(-)

(-)