For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia

Also known as: PP 48/2003 · PP No. 48 Tahun 2003 · PP Nomor 48 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:13 Oktober 2003Publication Date:13 Oktober 2003
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Oktober 2003
Publication Date13 Oktober 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengatur secara resmi penambahan modal yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan berasal dari berbagai sumber seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Konversi Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Konversi Pinjaman Luar Negeri, dan Konversi Dividen. Penambahan modal ini berjumlah Rp821.599.750.554,47 dan telah diperhitungkan sebagai tambahan modal disetor Negara. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)