For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kurikulum Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Pejabat Pembuat Komitmen Tipe C (Model Pembelajaran Blended Learning)

Also known as: Keputusan Kepala LKPP 9/2026 · Keputusan Kepala LKPP No. 9 Tahun 2026 · Keputusan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2026

Status:
Active
Publication Date:28 Januari 2026
PendidikanPengadaan Barang/Jasa PemerintahPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypeKeputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Effective Date-
Publication Date28 Januari 2026

Peraturan ini mengubah: 2. Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Pejabat Pembuat Komitmen Tipe C (Model Pembelajaran Blended Learning), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan ini menetapkan Kurikulum Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen Tipe C (Model Pembelajaran Blended Learning). Kurikulum ini disusun agar peserta pelatihan dapat memenuhi standar kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen Tipe C, yang menangani pekerjaan dengan kategori Pengelolaan Kontrak sederhana. Pelatihan ini menggunakan model pembelajaran blended learning, yang menggabungkan pembelajaran mandiri secara daring (e-learning) dengan pembelajaran tatap muka (classroom). Kurikulum mencakup mata pelatihan Perencanaan PBJP Level 2, Pengelolaan Kontrak PBJP Level 2, dan Pengelolaan PBJP secara Swakelola Level 2. Evaluasi akhir peserta dilakukan secara komprehensif melalui penilaian dari pretest, post-test, tes materi, dan tes evaluasi akhir. Peserta dinyatakan lulus jika menyelesaikan tes materi, mengikuti sesi synchronous dan tatap muka, serta memenuhi nilai tes evaluasi akhir minimal 70.

(-)

(-)