on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusutan Arsip
Also known as: Perka Bakamla 9/2020 · Perka Bakamla No. 9 Tahun 2020 · Perka Bakamla Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia diterbitkan dengan tujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Latar belakang dari peraturan ini adalah kewajiban setiap instansi untuk melaksanakan penyusutan arsip secara berkala.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai organisasi kearsipan, mekanisme penyusutan arsip, pengelolaan arsip inaktif, serta pengolahan dan penyajian arsip inaktif sebagai informasi publik di lingkungan Bakamla RI.