on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Anggota Sekretariat Tetap Federasi GANEFO
Also known as: Keppres 103/1964 · Keppres No. 103 Tahun 1964 · Keppres Nomor 103 Tahun 1964
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menjamin kelancaran langkah-langkah lanjutan gerakan GANEFO sebagai gerakan revolusioner internasional, sesuai dengan Piagam GANEFO. Hal ini didasarkan pada pertimbangan dari Undang-Undang Dasar 1945, keputusan Kongres GANEFO, dan usulan dari Menteri Olahraga.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan keanggotaan Sekretariat Tetap Federasi GANEFO, dengan mengangkat beberapa individu ke posisi direktur biro dan anggota biro di berbagai bidang seperti administrasi umum, penerangan, hubungan internasional, teknik olahraga dan kebudayaan, serta materiil dan keuangan. Selain itu, keputusan ini memberikan wewenang kepada Ketua/Sekretaris Federasi GANEFO untuk melengkapi susunan keanggotaan selanjutnya. Anggaran belanja sementara untuk Sekretariat Tetap Federasi GANEFO dibebankan kepada pengeluaran Pemerintah Agung. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1964.