For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 4/2009 · Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:6 April 2009Publication Date:17 Maret 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Pemalang
Effective Date06 April 2009
Publication Date17 Maret 2009
Place of EnactmentPemalang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2002, maka retribusi izin tempat usaha tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Pemalang.

(-)

(-)