For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 119 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik lndonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Also known as: PP 119/2021 · PP No. 119 Tahun 2021 · PP Nomor 119 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2021Publication Date:27 Desember 2021
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik lndonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 2021
Publication Date27 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta mendukung proyek strategis nasional seperti proyek Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jabodetabek dan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp6.900.000.000.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)