For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 194 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 194 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Pejabat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Also known as: Keppres 194/1967 · Keppres No. 194 Tahun 1967 · Keppres Nomor 194 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:21 Oktober 1967Publication Date:21 Oktober 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Pejabat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Oktober 1967
Publication Date21 Oktober 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 128 tahun 1967.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan mengangkat para Deputi dan Sekretaris baru. Pengangkatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa individu-individu yang disebutkan memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut. Keputusan ini mengangkat Ir. Hadijanto Martosubroto sebagai Deputi Teknologi, Prof. Dr. Otto Sumarwoto sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Alam, Prof. Dr. Koentjaran Ingrat sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, dan Dr. Didin S. Sastradipradja sebagai Sekretaris LIPI. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)