For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2003 tentang Dewan Gula Indonesia

Also known as: Keppres 63/2003 · Keppres No. 63 Tahun 2003 · Keppres Nomor 63 Tahun 2003

Status:
Inactive
Effective Date:11 Agustus 2003Publication Date:11 Agustus 2003
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2000 tentang Dewan Gula Nasional Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2003 ini bertujuan untuk membentuk Dewan Gula Indonesia sebagai lembaga non struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dewan ini dibentuk untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam merumuskan kebijakan di bidang pergulaan nasional, dengan fokus pada pengembangan sistem dan usaha agribisnis gula yang lebih efektif dan efisien. Susunan organisasi Dewan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan anggota yang berasal dari berbagai kementerian dan asosiasi terkait. Dewan juga didukung oleh Sekretariat dan dapat membentuk Kelompok Kerja untuk menunjang pelaksanaan tugasnya. Pembiayaan Dewan dibebankan kepada anggaran Departemen Pertanian.

(-)

(-)