on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1986 tentang Pengesahan Agreement On Asean Energy Cooperation
Also known as: Keppres 44/1986 · Keppres No. 44 Tahun 1986 · Keppres Nomor 44 Tahun 1986
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dibuat untuk mengesahkan Agreement on ASEAN Energy Cooperation yang telah ditandatangani di Manila, Filipina, pada tanggal 24 Juni 1986. Pengesahan ini dilakukan sebagai bagian dari hasil perundingan para Menteri Luar Negeri Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN, dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama energi di kawasan ASEAN.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengesahan Agreement on ASEAN Energy Cooperation sebagai bagian dari kerangka kerjasama energi di ASEAN. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini. Keputusan ini juga tidak mencantumkan kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus bagi badan hukum.