For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 185 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 185 Tahun 1963 tentang Penggantian Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Dari Abu Jazid Bustomi Kepada H Aberani Sulaiman

Also known as: Keppres 185/1963 · Keppres No. 185 Tahun 1963 · Keppres Nomor 185 Tahun 1963

Status:
Active
Publication Date:5 September 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenggantian Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Dari Abu Jazid Bustomi Kepada H Aberani Sulaiman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date05 September 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa tugas Saudara H. Abu Jazid Bustomi sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan telah selesai, dan perlu diakhiri. Selain itu, Saudara H. Aberani Sulaiman dianggap memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 4 tahun 1959.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembebasan Saudara H. Abu Jazid Bustomi dari tugasnya dan pengangkatan Saudara H. Aberani Sulaiman sebagai Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. Saudara H. Aberani Sulaiman akan menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sesuai peraturan yang berlaku dan akan menggunakan gelar 'GUBERNUR'. Selama menjabat, ia dibebaskan dari tugas militer.

(-)

(-)