For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah

Also known as: PP 63/2013 · PP No. 63 Tahun 2013 · PP Nomor 63 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:2 Oktober 2013Publication Date:1 Oktober 2013
Kependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Oktober 2013
Publication Date01 Oktober 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dengan pendekatan wilayah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan fakir miskin melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan yang melibatkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Kebijakan ini mencakup pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta partisipasi masyarakat dalam penanganan fakir miskin. Ruang lingkup kebijakan meliputi wilayah perdesaan, perkotaan, pesisir, pulau-pulau kecil, wilayah tertinggal/terpencil, dan perbatasan antarnegara. Kebijakan ini mengatur penyediaan sumber mata pencaharian, bantuan permodalan, akses pemasaran, penguatan kelembagaan, dan peningkatan sarana prasarana. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya kearifan lokal dalam pelaksanaan program-program tersebut.

(-)

(-)