For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Aru 23/2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru No. 23 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 2017Publication Date:22 Desember 2017
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Effective Date22 Desember 2017
Publication Date22 Desember 2017
Place of EnactmentDobo

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru untuk Tahun Anggaran 2018. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.043.578.797.000,00, belanja daerah sebesar Rp 1.147.914.816.035,15, dan pembiayaan netto sebesar Rp 104.336.019.035,15. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran. Dalam keadaan darurat dan keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang anggarannya belum tersedia, yang akan diusulkan dalam Rancangan APBD. Pelaksanaan pengeluaran belanja tidak terduga ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan dapat dilakukan secara langsung atau melalui penggeseran menjadi belanja langsung pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknis.

(-)

(-)