on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum
Also known as: Peraturan Bawaslu 15/2020 · Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2020 · Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 15 Tahun 2020 mengatur tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja pengawas Pemilu, serta menciptakan pelaksanaan tugas yang terkoordinasi dan bertanggung jawab. Hal ini didasari oleh kewajiban Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya.
Ketentuan Substansial: