For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2019

Also known as: Perda Kota Surakarta 2/2020 · Perda Kota Surakarta No. 2 Tahun 2020 · Perda Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:6 Juli 2020Publication Date:6 Juli 2020
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2019
LocationPemerintah Kota Surakarta
Effective Date06 Juli 2020
Publication Date06 Juli 2020
Place of EnactmentSurakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 87); 2. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 96);

Peraturan Daerah Kota Surakarta ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini juga dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Laporan Realisasi Anggaran menunjukkan pendapatan sebesar Rp. 1.945.953.241.924,00 dan belanja serta transfer sebesar Rp. 2.012.408.112.863,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (66.454.870.939,00). Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp. 171.765.735.260,26. Neraca per 31 Desember 2019 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp. 11.719.105.713.695,20 dan jumlah kewajiban sebesar Rp. 59.098.147.412,45. Laporan Operasional mencatat pendapatan LO sebesar Rp. 2.014.765.294.380,92 dan beban LO sebesar Rp. 1.703.619.029.878,15, menghasilkan surplus/defisit LO sebesar Rp. 379.745.463.159,82. Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan ekuitas akhir sebesar Rp. 11.660.007.566.282,70. Catatan atas Laporan Keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)