For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1975 tentang Perlakuan Terhadap Mereka yang Terlibat G. 30. S/PKI Golongan C

Also known as: Keppres 28/1975 · Keppres No. 28 Tahun 1975 · Keppres Nomor 28 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:25 Juni 1975Publication Date:25 Juni 1975

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerlakuan Terhadap Mereka yang Terlibat G. 30. S/PKI Golongan C
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juni 1975
Publication Date25 Juni 1975
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menertibkan perlakuan terhadap individu yang terlibat dalam peristiwa G.30.S/PKI, khususnya Golongan C. Golongan C dibagi menjadi tiga sub-kategori: C1, C2, dan C3, berdasarkan tingkat keterlibatan dan afiliasi mereka dengan PKI. Keputusan ini mengatur bahwa individu dalam Golongan C dapat ditangkap dan ditahan untuk proses lebih lanjut, dan jika mereka adalah Pegawai Negeri, mereka dapat diberhentikan sementara. Setelah penggolongan, mereka dapat dibebaskan dari tahanan. Pegawai Negeri dalam Golongan C1 diberhentikan tidak dengan hormat, sementara Golongan C2 dan C3 dapat dikenakan tindakan administratif lain. Golongan C2 dan C3 yang masih bekerja di instansi pemerintah akan dibina dan diawasi, dan jika menunjukkan perbaikan, dapat terus dipekerjakan. Namun, jika mereka melakukan kegiatan yang membahayakan, tindakan lebih lanjut dapat diambil.

1. Terhadap mereka yang pada saat berlakunya Keputusan Presiden ini telah diberhentikan berdasarkan radiogram dan Surat Telegram Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, diselesaikan pemberhentiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pegawai Negeri dalam Golongan C1 diberhentikan tidak dengan hormat. 2. Golongan C2 dan C3 dapat dikenakan tindakan administratif lainnya berdasarkan tingkat keterlibatan mereka.