on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku
Also known as: UU 40/2003 · UU No. 40 Tahun 2003 · UU Nomor 40 Tahun 2003
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah Maluku Tengah dan Maluku Tenggara. Pemekaran ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan kriteria seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kondisi sosial budaya.
Ketentuan Substansial: Undang-undang ini mengatur pembentukan tiga kabupaten baru di Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Pembentukan ini melibatkan pengurangan wilayah dari Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara. Setiap kabupaten baru memiliki batas wilayah yang ditetapkan dan ibu kota masing-masing. Pemerintah kabupaten baru bertanggung jawab untuk menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kewenangan daerah mencakup pengaturan dan pengurusan bidang pemerintahan yang diserahkan dari kabupaten induk.