on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 Tahun 1998 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Yaman Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
Also known as: Keppres 109/1998 · Keppres No. 109 Tahun 1998 · Keppres Nomor 109 Tahun 1998
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Yaman mengenai peningkatan dan perlindungan atas penanaman modal. Persetujuan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi penanaman modal dengan dasar persamaan kedaulatan dan saling menguntungkan, serta mendorong kegiatan investasi di kedua negara.
Ketentuan Substansial: Persetujuan ini mengatur bahwa masing-masing pihak harus mendorong iklim yang menguntungkan bagi penanam modal dari pihak lain dan memberikan perlindungan serta keamanan yang memadai. Penanaman modal harus diperlakukan secara wajar dan seimbang, serta tidak boleh mengalami diskriminasi. Persetujuan ini juga mencakup ketentuan mengenai pengambilalihan, ganti rugi atas kerugian, dan transfer keuntungan. Selain itu, perselisihan yang timbul harus diselesaikan melalui konsultasi, negosiasi, atau arbitrasi internasional.