For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1993

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan

Also known as: Inpres 5/1993 · Inpres No. 5 Tahun 1993 · Inpres Nomor 5 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 1993Publication Date:27 Desember 1993
Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePeningkatan Penanggulangan Kemiskinan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 1993
Publication Date27 Desember 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993 dikeluarkan untuk meningkatkan penanggulangan kemiskinan di desa-desa tertinggal melalui integrasi program sektoral dan regional. Tujuannya adalah memobilisasi daya dan dana masyarakat dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keserasian dan keterpaduan langkah dalam pelaksanaan program.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, serta para Gubernur dan Bupati/Walikotamadya. Program ini mencakup penyediaan bantuan khusus berupa modal kerja bagi kelompok penduduk miskin di desa tertinggal, dengan bimbingan dan pendampingan khusus. Program ini juga mengatur tata cara penyusunan kegiatan, penyediaan dan penyaluran dana, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program.

(-)

(-)