For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1970 tentang Membentuk Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dalam Menghadap Perundingan Perbatasan Peraturan Wilayah Indonesia Malaysia

Also known as: Keppres 15/1970 · Keppres No. 15 Tahun 1970 · Keppres Nomor 15 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:4 Februari 1970Publication Date:4 Februari 1970
Wilayah Kedaulatan NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembentuk Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dalam Menghadap Perundingan Perbatasan Peraturan Wilayah Indonesia Malaysia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Februari 1970
Publication Date04 Februari 1970
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1970 ini dibentuk untuk menghadapi Perundingan Perbatasan Perairan Wilayah Indonesia–Malaysia yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Februari 1970 di Jakarta. Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dibentuk dengan susunan yang terdiri dari pejabat-pejabat dari berbagai departemen, termasuk Departemen Luar Negeri, Kehakiman, Pertahanan dan Keamanan, Dalam Negeri, Perhubungan, Pertanian, dan Pertambangan. Delegasi ini bertugas untuk mengadakan perundingan dengan delegasi Malaysia mengenai perbatasan perairan wilayah kedua negara. Setelah menyelesaikan tugasnya, delegasi diwajibkan untuk melaporkan hasil perundingan kepada Presiden.

(-)

(-)