on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 7/2023 · Perda Kabupaten Kebumen No. 7 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, mendukung penataan dan pengembangan wilayah, meningkatkan daya guna sumber daya alam, memberdayakan pemangku kepentingan, menunjang pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya, serta menjamin terwujudnya rumah layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Kriteria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan, pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kualitas meliputi penetapan lokasi, perencanaan penanganan, dan pengelolaan yang berkelanjutan. Pola penanganan meliputi pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali, dengan mempertimbangkan kondisi kekumuhan dan legalitas tanah.
Pemerintah Daerah memiliki tugas dan kewajiban dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, termasuk merumuskan kebijakan, melakukan survei dan pendataan, memberdayakan masyarakat, melakukan pembangunan, memberikan bantuan sosial, membina peran masyarakat, dan menyediakan pertanahan. Pendanaan dapat berasal dari APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah. Kerja sama dapat dilakukan dengan pihak swasta, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga non-pemerintah, serta peran masyarakat dan kearifan lokal juga dipertimbangkan.