on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 635 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal Tentang Mengadakan Pajak Pendaftaran Perusahaan
Also known as: Keppres 635/1961 · Keppres No. 635 Tahun 1961 · Keppres Nomor 635 Tahun 1961
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal mengenai pajak pendaftaran perusahaan. Latar belakang dari keputusan ini adalah tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut, yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Tegal pada tanggal 1 September 1958.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengesahkan peraturan daerah yang mengatur pengenaan pajak pendaftaran perusahaan di Kotapraja Tegal. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini. Hak dan kewajiban subjek hukum terkait dengan kewajiban pendaftaran perusahaan dan pembayaran pajak yang diatur oleh peraturan daerah tersebut.