For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 1970

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1970 tentang Penambahan Modal Perusahaan Negara (PN) Leces

Also known as: PP 48/1970 · PP No. 48 Tahun 1970 · PP Nomor 48 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:4 November 1970Publication Date:4 November 1970
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Modal Perusahaan Negara (PN) Leces
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 November 1970
Publication Date04 November 1970
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengintegrasikan Proyek Perluasan PN Leces ke dalam Perusahaan Negara (PN) Leces, yang sebelumnya didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 1961. Dengan demikian, proyek tersebut dinyatakan sebagai kekayaan negara yang dipisahkan dan ditetapkan sebagai tambahan modal bagi PN Leces. Besarnya nilai modal tambahan ini akan ditetapkan secara bersama oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian. Peraturan ini juga menyatakan bahwa hal-hal yang belum diatur akan diatur tersendiri.

(-)

(-)