For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1962 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sutjipto Sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Also known as: Keppres 24/1962 · Keppres No. 24 Tahun 1962 · Keppres Nomor 24 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1962Publication Date:16 Januari 1962
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Dan Pengangkatan Sutjipto Sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1962
Publication Date16 Januari 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 24 Tahun 1962 ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Sutjitro dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos terhitung mulai akhir bulan Desember 1961, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya. Selanjutnya, Sdr. Sutjitro diangkat kembali sebagai anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos terhitung mulai 1 Januari 1962. Keputusan ini disampaikan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata, Menteri Keuangan, Badan Pemeriksaan Keuangan di Bogor, Bank Koperasi Tani dan Nelayan, Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos, dan Direktur Bank Tabungan Pos.

(-)

(-)