on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 6/2022 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Kotabaru. Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi, dan status hukum setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang peran serta masyarakat, pendanaan, sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan pidana terkait penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.