For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 8/2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:16 Oktober 2018Publication Date:16 Oktober 2018
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Effective Date16 Oktober 2018
Publication Date16 Oktober 2018
Place of EnactmentSuwawa

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018. Perubahan meliputi pendapatan daerah yang semula Rp. 1.014.399.678.946,00 menjadi Rp. 1.010.552.735.037,00 setelah perubahan. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan, terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA) dan pengeluaran untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah. Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)