For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "Agreement For The Establishment Of A Centre On Integrated Rural Development For Asia And The Pasific"

Also known as: Keppres 15/1979 · Keppres No. 15 Tahun 1979 · Keppres Nomor 15 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1979Publication Date:31 Maret 1979
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Agreement For The Establishment Of A Centre On Integrated Rural Development For Asia And The Pasific"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1979
Publication Date31 Maret 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement for the Establishment of a Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific' yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1978. Kesepakatan ini merupakan hasil dari Konferensi Plenipotensier yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 29 Juli 1978. Pemerintah Republik Indonesia menyetujui pengesahan ini tanpa keberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 22 Agustus 1960. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)