on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sijunjung Nomor 01 Tahun 2015 tentang PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Also known as: Perda Kabupaten Sijunjung 01/2015 · Perda Kabupaten Sijunjung No. 01 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sijunjung Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pelayanan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Sijunjung. Tujuannya adalah menciptakan efektivitas dan kemudahan dalam pengendalian serta pengawasan terhadap kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai dengan kualifikasi yang dimohonkan oleh pemberi kerja.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: