For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1965 tentang Kebijakan Penerimaan Negara Tahun 1966

Also known as: Perpu 2/1965 · Perpu No. 2 Tahun 1965 · Perpu Nomor 2 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 1965Publication Date:31 Desember 1965
Kepabeanan & Perdagangan InternasionalKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemeKebijakan Penerimaan Negara Tahun 1966
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Desember 1965
Publication Date31 Desember 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini bertujuan untuk menyeimbangkan Penerimaan dan Pengeluaran Negara guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan moneter. Kebijakan ini menargetkan penggalian sumber penerimaan baru dan perubahan peraturan perpajakan untuk mencapai target Penerimaan Negara tahun 1966. Kebijakan ini memberikan wewenang kepada Menteri Iuran Negara untuk menetapkan tarif pajak dan cukai baru, termasuk bea masuk, cukai atas minyak, alkohol, bir, gula, dan tembakau, serta pengenaan Meterai Revolusi dan Pajak Penjualan. Selain itu, kebijakan ini mengatur tarif Pajak Pendapatan dan Pajak Perseroan secara progresif, serta Bea Balik Nama untuk kendaraan bermotor dan tanah. Kebijakan ini juga memberikan kuasa kepada Menteri Iuran Negara untuk mengatur pelaksanaan ketentuan ini dan mengamankan pelaksanaannya melalui bank dan Presidium Kabinet Dwikora.

(-)

  • Pelanggaran terhadap ketentuan yang dianggap sebagai kejahatan dalam peraturan-peraturan perpajakan, dapat dinyatakan sebagai tindak pidana ekonomi.