For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Badan Pengendali Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan Di Kalimantan

Also known as: Keppres 63/1999 · Keppres No. 63 Tahun 1999 · Keppres Nomor 63 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:24 Juni 1999Publication Date:24 Juni 1999
Organisasi Komisi & Badan NegaraWilayah Kedaulatan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePencabutan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Badan Pengendali Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan Di Kalimantan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Juni 1999
Publication Date24 Juni 1999
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1994 tentang Badan Pengendali Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan di Kalimantan Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1994 yang sebelumnya membentuk Badan Pengendali Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan di Kalimantan. Pencabutan ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan bahwa badan tersebut tidak efektif dan tidak mencapai hasil optimal. Oleh karena itu, tugas dan fungsi badan tersebut dikembalikan kepada instansi pemerintah terkait agar pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih fungsional dan efektif.

1. Mengembalikan tugas dan fungsi yang selama ini dilaksanakan oleh Badan Pengendali Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan di Kalimantan kepada instansi Pemerintah terkait.

(-)