For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 74 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019

Also known as: PERPRES 74/2017 · PERPRES No. 74 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 74 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:3 Agustus 2017Publication Date:21 Juli 2017
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha & PerdaganganTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePeta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Agustus 2017
Publication Date21 Juli 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi berbasis elektronik di Indonesia dengan menetapkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) untuk periode 2017-2019. Kebijakan ini mencakup program pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, keamanan siber, dan pembentukan Manajemen Pelaksana. Peta Jalan ini berfungsi sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat pelaksanaan e-commerce. Prinsip pelaksanaan mencakup keterbukaan, kepastian hukum, perlindungan kepentingan nasional, dan peningkatan keahlian sumber daya manusia.

(-)

(-)