For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2000 tentang Penetapan Bentuk PT Perusahaan Pilot Proyek Berdikari Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Also known as: PP 22/2000 · PP No. 22 Tahun 2000 · PP Nomor 22 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:7 April 2000Publication Date:7 April 2000
Badan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Bentuk PT Perusahaan Pilot Proyek Berdikari Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 April 2000
Publication Date07 April 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini menetapkan PT Perusahaan Pilot Proyek Berdikari menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha. Penetapan ini melibatkan penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham Perseroan. Cadangan PT Perusahaan Pilot Proyek Berdikari per 31 Desember 1998 digunakan sebagai penyertaan modal Negara. Perseroan bertujuan untuk menyelenggarakan usaha perdagangan, produksi, industri, pertanian, perkebunan, peternakan, konstruksi, properti, dan layanan logistik total. Nilai kekayaan Negara dalam Perseroan per 31 Desember 1998 adalah Rp 80.200.000.000,00, dengan penyertaan modal Negara sebesar Rp 75.000.000.000,00.

(-)

(-)