For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 21/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 21 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Badan Usaha & PerdaganganPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 15).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 331 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)