on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 7/2008 · Perda Kabupaten Klaten No. 7 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif (IMD-ASI Eksklusif) ditetapkan dengan tujuan memberikan perlindungan hukum dan kesempatan bagi bayi untuk mendapatkan hak dasarnya serta bagi ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya di manapun berada.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini didasari oleh Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Anak, yang mengamanatkan perlindungan dan perkembangan optimal anak. ASI Eksklusif, didahului dengan IMD, dianggap penting karena manfaatnya bagi ibu dan bayi, termasuk mengurangi risiko perdarahan dan anemia pada ibu, serta memberikan nutrisi ideal dan meningkatkan daya tahan tubuh bayi.
Ketentuan Substansial: