For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta

Also known as: PP 49/2000 · PP No. 49 Tahun 2000 · PP Nomor 49 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:11 Juli 2000Publication Date:11 Juli 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Juli 2000
Publication Date11 Juli 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Pengangkutan Penumpang Djakarta melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berupa kendaraan bus beserta suku cadangnya yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 hingga 1992/1993. Nilai penambahan modal tersebut adalah sebesar Rp. 151.240.671.847,11. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum (PERUM) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(-)

(-)