For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Palembang Tahun 2008-2013

Also known as: Perda Kota Palembang 6/2009 · Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2009 · Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2009Publication Date:29 Mei 2009
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Palembang Tahun 2008-2013
LocationPemerintah Kota Palembang
Effective Date29 Mei 2009
Publication Date29 Mei 2009
Place of EnactmentPalembang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 1999-2009 (Lembaran Daerah Kota Palembang Tahun 2000 Nomor 11)

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Palembang Tahun 2008-2013 (RPJM) ditetapkan dengan tujuan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan di Kota Palembang dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah untuk periode 2008-2013. RPJM ini berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis SKPD (Renstra-SKPD) dan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, swasta, dan masyarakat) dalam mencapai cita-cita dan tujuan pembangunan daerah. RPJM juga digunakan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi pembangunan yang telah ditetapkan. RPJM Kota Palembang mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana perkotaan, peningkatan pertumbuhan perekonomian, reformasi birokrasi, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Visi RPJM adalah "Palembang Kota Internasional, Sejahtera dan Berbudaya 2013", dengan misi yang mencakup tujuh bidang utama yang telah disebutkan. RPJM ini kemudian dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan dan Renstra-SKPD sebagai dokumen perencanaan lima tahunan SKPD.

(-)

(-)