For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Radio Komunikasi Kebencanaan

Also known as: Perka BNPB 6/2013 · Perka BNPB No. 6 Tahun 2013 · Perka BNPB Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2013Publication Date:12 November 2013
Standar & Pedoman TeknisTelekomunikasi & Dunia DigitalBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ThemePedoman Radio Komunikasi Kebencanaan
LocationBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Effective Date31 Desember 2013
Publication Date12 November 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pengoperasian radio komunikasi untuk penanggulangan bencana. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Peraturan ini mengatur kebijakan dan strategi, organisasi dan tata kerja, prosedur dan pengoperasian radio komunikasi, serta standar perangkat radio komunikasi. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi dalam penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

(-)

(-)