on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Also known as: Perda Kota Tanjungpinang 03/2016 · Perda Kota Tanjungpinang No. 03 Tahun 2016 · Perda Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Tanjungpinang. Latar belakangnya adalah kondisi geografis, geologis, dan demografis Kota Tanjungpinang yang rawan bencana, baik karena faktor alam, non-alam, maupun manusia. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi risiko bencana dan memulihkan kondisi pasca-bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, dan terpadu.
Ketentuan substansial mencakup: