on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Bandung 3/2022 · Perda Kabupaten Bandung No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu terkait retribusi perizinan tertentu. Perubahan tersebut mencakup:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib secara administratif dan teknis.