For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 169 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1967 tentang Izin Kepada Drs. Mohammad Hatta Untuk Berobat Ke Stockholm Swedia

Also known as: Keppres 169/1967 · Keppres No. 169 Tahun 1967 · Keppres Nomor 169 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 1967Publication Date:10 Oktober 1967
Hukum KetatanegaraanPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeIzin Kepada Drs. Mohammad Hatta Untuk Berobat Ke Stockholm Swedia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Oktober 1967
Publication Date10 Oktober 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang kesehatan bekas Wakil Presiden Republik Indonesia, Drs. H. Moch. Hatta, yang memerlukan pengobatan di luar negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan izin perjalanan ke Stockholm bagi Drs. H. Moch. Hatta untuk keperluan pengobatan. Ketentuan substansial dalam keputusan ini mencakup pemberian izin perjalanan, penetapan tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta pembiayaan perjalanan dan pengobatan yang ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Selain itu, Drs. H. Moch. Hatta diwajibkan untuk berhubungan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat setelah tiba di negara tujuan.

(-)

(-)