For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 5/2018 · Perda Kabupaten Kebumen No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:13 Agustus 2018Publication Date:13 Agustus 2018
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
LocationPemerintah Kabupaten Kebumen
Effective Date13 Agustus 2018
Publication Date13 Agustus 2018
Place of EnactmentKebumen

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2007 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2016 Nomor 12) 3. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2017 Nomor 16)

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018 ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017. Laporan pertanggungjawaban ini mencakup:
- Laporan Realisasi Anggaran, yang merinci pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, serta pembiayaan daerah.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, yang menunjukkan perubahan saldo anggaran dari awal hingga akhir tahun.
- Neraca, yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir tahun.
- Laporan Operasional, yang menyajikan informasi mengenai pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional.
- Laporan Perubahan Ekuitas, yang menunjukkan perubahan ekuitas selama periode laporan.
- Laporan Arus Kas, yang menyajikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar dari berbagai aktivitas.
- Catatan atas Laporan Keuangan, yang memberikan penjelasan detail atas pos-pos laporan keuangan.
Laporan keuangan ini dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Bupati Kebumen kemudian akan menetapkan Peraturan Bupati untuk menjabarkan lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini.

(-)

(-)