on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Also known as: Perda Kabupaten Kampar 1/2018 · Perda Kabupaten Kampar No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang di Kabupaten Kampar. Latar belakangnya adalah untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran pengukuran, serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum dalam penggunaan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Pelaksanaan metrologi legal merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah daerah dapat memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: