on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Pengesahan Convention Relating To International Exhibitions Beserta Protocol (Konvensi Mengenai Pameran Internasional Beserta Protokol)
Also known as: Keppres 20/1997 · Keppres No. 20 Tahun 1997 · Keppres Nomor 20 Tahun 1997
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Convention relating to International Exhibitions beserta Protokolnya, yang merupakan hasil persidangan General Assembly of the Bureau of International Exhibitions pada tanggal 22 November 1928 dan terakhir diubah pada tanggal 31 Mei 1988 di Paris, Perancis. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tentang pembuatan perjanjian-perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam bahasa Inggris dari Konvensi dan Protokol tersebut, beserta terjemahannya dalam bahasa Indonesia, dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini. Jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.