For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 114 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1956 tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Nasional

Also known as: Keppres 114/1956 · Keppres No. 114 Tahun 1956 · Keppres Nomor 114 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:30 April 1956
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Perusahaan Truk Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 April 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menolak permohonan banding dari The Tjoe Tjhwan, pemilik perusahaan truck “NASIONAL”, terkait penolakan sebagian permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trayek Semarang-Magelang-Muntilan dan Semarang-Magelang-Temanggung. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan yang dibuat menurut daftar-daftar muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu-Lintas Djalan selama 6 bulan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. L8/45/14 tertanggal 4 Mei 1955. Pembanding tidak menyangkal kebenaran hasil perhitungan tersebut dan mengakui bahwa sebagian daftar muatan tidak disampaikan. Permohonan pembanding untuk menggunakan catatan-catatan pribadinya dalam perhitungan ditolak karena hanya daftar muatan resmi yang dapat dianggap sah. Dewan Menteri telah mendengar dan mempertimbangkan hal ini dalam rapatnya.

(-)

(-)