on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 12 Tahun 2020 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PINANG
Also known as: Perda Kota Pangkal Pinang 12/2020 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2020 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Pinang.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan akses air minum yang layak, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program pemasangan Sambungan Rumah (SR). Selain itu, penyertaan modal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perumda Air Minum Tirta Pinang.
Ketentuan Substansial: