on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Karawang 1/2017 · Perda Kabupaten Karawang No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Karawang. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pendanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, pengelolaan kas umum daerah, pengelolaan piutang daerah, pengelolaan investasi daerah, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan dana cadangan, pengelolaan utang daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, pengelolaan dana BOS, dan pengelolaan dana kapitasi.